SEKJEN RLH: Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Narkoba di Polres Tanjab Timur, Kapolres Akan Kita Laporkan ke Mabes Polri.

Tanjung Jabung Timur – Restorasi Lingkungan Hijau (RLH), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif dalam isu lingkungan dan sosial, menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan kejanggalan dalam proses penangkapan dan penanganan kasus narkoba oleh Polres Tanjung Jabung Timur.

Sekretaris Jenderal RLH, Dedi Saputra, yang juga dikenal sebagai akademisi yang selama ini fokus terhadap isu-isu sosial, menyatakan bahwa pihaknya mencium sejumlah keanehan dalam penanganan kasus narkoba terbaru yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tanjab Timur.

“Kami sangat prihatin dan merasa janggal atas proses hukum yang sedang berjalan. Dari informasi yang kami kumpulkan, terdapat salah satu individu yang sempat diamankan bersama para tersangka lainnya, namun secara tiba-tiba dibebaskan dan hanya dikenakan rehabilitasi. Proses ini sangat tidak transparan dan menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar Dedi dalam pernyataan resminya kepada media, Rabu (6/8).

RLH menyebut telah mengumpulkan berbagai informasi dan bukti awal yang menguatkan dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam proses penindakan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Kapolres dan Kasat Narkoba Tanjab Timur ke Divisi Propam Polda Jambi dan juga Mabes Polri agar persoalan ini bisa diusut secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Menurut Dedi, kasus narkoba bukan sekadar kejahatan biasa, tapi telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkoba harus dilakukan tanpa kompromi dan tidak boleh ada celah bagi permainan kekuasaan atau praktik tidak profesional.

“Masalah peredaran narkoba adalah isu yang menyentuh langsung ketahanan negara. Jika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru menunjukkan indikasi tidak konsisten, maka ini menjadi ancaman serius terhadap integritas penegakan hukum,” tambahnya.

RLH juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk turut mengawasi perkembangan kasus ini.

“Kami akan kawal proses ini secara terbuka. Jika perlu, kami akan menggandeng LBH dan jaringan sipil lainnya untuk menuntut keadilan,” ujar Dedi menutup keterangannya.
<Red/Arfa>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian