Gereja Toraja melakukan pelatihan Fasilitator Gereja Tanggu Bencana (GTB) Di Tangmentoe Toraja Utara

Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Media Adipati Nusantara – Kondisi kehidupan terkadang tidak bersahabat dengan Alam maupun situasi dalam lingkungan sosial sehingga terkadang bencana selalu menghiasi kehidupan sehari-hari. Berbagai bencana datang dalam kehidupan kita semuanya dan tidak ada yang dapat memprediksinya. Oleh karena itu Gereja Toraja melakukan pelatihan Fasilitator Gereja Tangguh Bencana di Tangmentoe Toraja Utara pada Kamis 29 sampai hari Sabtu 31 mei 2025.

Kegiatan ini di ikuti oleh 58 orang dari berbagai Klasis bahkan juga hadir P.PKBGT, BPSW 1, BPSW 2, BPSW 3, BPSW 4. Tidak ketinggalan juga organisasi intra Gereja seperti PWGT, P.SMGT.

Pdt. Okywenti mengatakan, kegiatan ini sangat penting karena memberi pencerahan dan pemahaman serta pengetahuan tentang GEREJA TANGGUH BENCANA, dalam melaksanakan misi pelayanan, bahkan peserta yg hadir dari berbagai tempat antara lain: Tana Toraja, Toraja Utara, Palopo, Mamuju, Palu, kalimantan, Makasar. Ditambahkanya bahwa peserta sangat senang dan serius mengikuti pelatihan.

Dan dengan harapan setelah pelatihan Klasis akan membentuk Pengurus Lumbung Diakonia di setiap wilayah masing- masing.
Dengan resiko bencana yang terus meningkat setiap tahunnya maka diperlukan upaya kolektif yang terintegrasi untuk memperkuat ketangguhan dalam masyarakat. Kolaborasi antara Pemerintah dan Komunitas masyarakat dalam hal ini Gereja sangatlah penting.

Modal sosial dan religius yang ada dalam Gereja menjadi kekuatan yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pemahaman secara komunal mengenai penanggulangan bencana dan pengelolaan resiko bencana.

Gereja sebagai komunitas lokal memiliki peran strategis dalam memberikan informasi, perlindungan, penguatan dan dukungan berbasis komunitas kepada masyarakat. Melalui pendekatan Gereja Tangguh Bencana, diharapkan Gereja sebagai komunitas mampu menjadi pusat ketangguhan, kesiapsiagaan hingga pemulihan masyarakat.

Gereja Toraja melalui SSA XXV telah menetapkan rumusan : “Optimalisasi peran Gereja Toraja untuk merawat bumi, dalam perspektif tallulolona menuju keutuhan ciptaan”. Rumusan ini menjadi poin ke tujuh dari rumusan Pokok Tugas Panggilan Gereja Toraja 2021-2026. Rumusan ini telah terejawantahkan dalam aktivitas pelayanan Gereja Toraja lewat Lembaga Pelayanan Gerejawi mulai dari Jemaat hingga Sinode.

Crisis Centre Gereja Toraja menjadi salah satu respons terhadap rumusan yang ada dan juga terhadap berbagai peristiwa alam yang terjadi. Dasar Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Crisis Centre Gereja Toraja (CCGT) bekerja sama dengan Jejaring Komunitas Kristen untuk Penanggulangan Bencana di Indonesia (JAKOMKRIS PBI) berdasarkan :
a. Keputusan SSA XXV tahun 2021
b. Keputusan Rapat Kerja III Gereja Toraja tahun 2024
c. Program CCGT tahun 2025
<Red/Yanto>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian