Pembubaran dan Penangkapan Para penyabung Ayam di Kelurahan Parning oleh Polresta Mojokerto

MATA-Mojokerto.
Jajaran Polresta Mojokerto kota pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2025 pukul 15.00 WIB melakukan pembubaran sabung ayam di Kelurahan Perning. Pembubaran sabung ayam dengan sejumlah 30 Personil Reserse, Intel dan Brimob Polresta Kota Mojokerto.

Pembubaran sabung ayam ini setelah sekian kali aparat Polresta Mojokerto memberi peringatan dengan tembakan ke atas sebanyak tiga kali. Dan hal ini membuat semua pemain sabung ayam semburat dan lari.

Pada kegiatan Pembubaran ini yang paling cepat oleh unit reaksi cepat Polresta Kota Mojokerto, dan menangkap 14 Orang dan 14 Kendaraan bermotor. Semuanya diangkut oleh URC Polresta di atas mobil.

Hari ini pihak Polresta melakukan pemeriksaan seluruh orang yang merupakan pemain sabung ayam yang tertangkap oleh Polresta Kota Mojokerto. Kepada Kasat Reskrim Polresta Mojokerto bersama jajarannya serta Kapolresta Kota Mojokerto diberikan semangat yang luar biasa.
<Red/Eko>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian