Jakarta, 13 Oktober 2024 – Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, bekerja sama dengan Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI, secara rutin mengadakan pendidikan dan pelatihan hukum daring yang terbuka untuk umum. Pelatihan ini diselenggarakan setiap Senin malam mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai melalui platform Google Meet. Kelas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada masyarakat luas, terutama terkait perlindungan hak-hak pekerja/buruh.
Menurut Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., selaku pemilik firma hukum dan Ketua Umum FERADI WPI, kegiatan ini telah berlangsung sejak Januari 2024 dan menekankan bahwa pendidikan hukum sangat penting bagi semua kalangan. “It’s never too late to study. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, apapun latar belakang atau usia seseorang,” ujar Donny.
Materi yang dibahas mencakup berbagai topik hukum yang umum terjadi di masyarakat, termasuk hukum pidana, perdata, perpajakan, pinjaman online (pinjol), leasing, lelang, cessie, novasi, arisan online, surat kuasa, somasi, gugatan, hingga masalah perburuhan. Selain itu, kelas ini juga membahas hukum waris, teknik menjadi paralegal/asisten advokat, serta masalah sosial lainnya seperti dana desa, pidana narkotika, dan pemberantasan mafia tanah.
Peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan membayar biaya sebesar Rp50.000 untuk mendapatkan e-sertifikat, namun gratis bagi pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Subur Jaya Lawfirm atau FERADI WPI yang masih berlaku.
Donny juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Divisi Infrastruktur dan Pendidikan Online DPP FERADI WPI, Rifa Asyah Ningrum, S.H., yang selama ini bertindak sebagai moderator dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis kegiatan, termasuk penyediaan tautan Google Meet yang digunakan untuk pelatihan.
Pelatihan ini mengundang narasumber dari berbagai latar belakang profesi, di antaranya sarjana dan magister hukum, magister kenotariatan, pengacara senior, paralegal berpengalaman, hingga penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan serikat buruh.
Dengan adanya pelatihan ini, Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI berharap dapat meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat, terutama terkait hak-hak pekerja dan buruh, serta memberi kontribusi positif dalam meningkatkan pengetahuan hukum secara lebih luas.
<Red/Narwan. R>
