Sandra Dewi Hadir Sebagai Saksi di Persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Saat ini Sandra Dewi sedang mengikuti sidang, karena keterlibatannya dengan kasus tersebut dan dalam persidangan itu terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dalam sidang yang berlangsung pada Oktober 2024, Sandra Dewi hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Kasus ini melibatkan transaksi ilegal dalam sektor pertambangan timah di PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.Harvey Moeis didakwa bersama beberapa tersangka lainnya, termasuk Suparta dan Reza Andriansyah, dengan tuduhan memperkaya diri hingga Rp420 miliar.

Sebagian uang ini digunakan untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil dan tas bermerek untuk Sandra Dewi, namun Sandra membantah keterlibatannya dengan menyatakan bahwa sebagian besar barang tersebut adalah hasil dari kontrak endorsement, bukan dari tindak pidana korupsi.
( dilansir dari Reformasi.co.id
SINDOnews Harianjogja.com)

Selain itu, suaminya juga disebut menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli aset, termasuk lahan yang didaftarkan atas nama Sandra Dewi​.
(Dilansir dari Reformasi.co.id)

Namun dalam persidangan itu, Sandra Dewi juga mengaku telah meminjam uang ke keluarganya lantaran rekening miliknya telah diblokir oleh penyidik lantaran suaminya, Harvey Moeis, menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi timah. Penasihat terdakwa awalnya menanyakan soal rekening miliknya termasuk anak yang diblokir lantaran diduga terkait dalam kasus timah. Pihak penasihat hukum kemudian bertanya soal peruntukkan rekening anak tersebut.

Sandra menjelaskan bahwa rekening tersebut diperolehnya saat menjadi brand ambassador Bank CIMB Niaga. “Jadi ketika saya jadi brand ambassador di CIMB Niaga saya diberikan rekening anak-anak saya dan memang 100 persen pembayaran dari CIMB Niaga ini untuk saya dan anak saya sebagai BA CIMB Niaga,” ujar Sandra saat menjadi saksi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menjerat Harvey Moeis pada Kamis (10/10/2024) (dilansir dari Bisnis.com).

Sandra Dewi lalu menyesali Harvey Moeis yang tak jujur ketika terjun ke timah yang berurusan dengan BUMN. Ia tahunya suaminya di bidang batubara.

“Kalau saya tahu kerja sama sama BUMN, saya larang suami saya. Nggak cerita, kalau tahu saya larang. Kenapa saya larang, banyak teman-teman suami saya ujung-ujungnya berurusan dengan penegak hukum berisiko tinggi, karena badan usaha ada untung rugi, kalau BUMN harus untung,” pungkasnya.
(Dilansir dari detik.com)

Kasus ini terus menarik perhatian publik, dengan Sandra Dewi berusaha mempertahankan nama baiknya di tengah kontroversi yang melibatkan suaminya. Keputusan pengadilan selanjutnya akan menentukan nasib Harvey Moeis dan dampak kasus ini terhadap keluarga mereka. Sandra Dewi tetap bersikeras bahwa barang-barang mewah yang ia miliki bukan hasil dari tindak pidana, melainkan dari kontrak profesional yang sah​.
(dilansir dari Reformasi.co.id
SINDOnews
Harianjogja.com)
<Red/Seska Kaligis>

EditorMATA-SK
Author: EditorMATA-SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDIndonesian